Berkah Hari Raya, 116 Orang WBP Rutan Blora Dapatkan Hak Remisi Khusus

    Berkah Hari Raya, 116 Orang WBP Rutan Blora Dapatkan Hak Remisi Khusus

    Blora - Idul Fitri merupakan hari raya bagi seluruh umat muslim yang kehadirannya selalu dinantikan dan disambut dengan penuh suka cita karena pada hari ini seluruh umat manusia khususnya yang beragama muslim dapat kembali fitri serta kesempatan untuk berkumpul bersama dengan keluarga lama yang mungkin terpisahkan jarak dan waktu dikarenakan mengejar cita-cita ataupun karena bekerja menyambung hidup sehingga hari raya ini merupakan hari yang sangat spesial. 

    Tak ketinggalan didalam lingkup Pemasyarakatan pun turut serta dalam merayakan hari raya Idul Fitri dengan berbagai kegiatan seperti pelayanan besukan, pelaksanaan solat eid, pembagian hadiah selama Bulan Ramadhan, serta yang paling ditunggu-tunggu adalah didapatkan hak remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat. 

    Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora menjadi salah satu contoh UPT Pemasyarakatan yang sangat serius dalam memenuhi hak-hak WBP yang telah disampaikan diatas terutama dalam hal mengajukan hak remisi, yang mana jumlah WBP yang memiliki hak remisi terdapat 116 Orang yang memenuhi dengan rincian 115 Orang mendapatkan remisi berupa pengurangan masa Tahanan sesuai dengan lama masa penahanan yang telah dijalani, serta 1 Orang mendapatkan remisi langsung bebas dengan memperhatikan syarat-syarat yang berlaku. Rabu (10/04/2024). 

    Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Hanoman Rutan Blora tepatnya setelah pelaksanaan solat eid ini berlangsung khidmat dengan dikumandangkan nya lagu kebangsaan "Indonesia Raya" serta jalannya kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Rutan (Ka.Rutan) Blora Budi Hardiono yang didampingi oleh Kepala Sub Seksi (Ka.Subsi) Pelayanan Tahanan Tri Mur Cahyono dengan penuh rasa sukacita menyampaikan sambutan juga amanat Menteri Hukum dan HAM serta membacakan setiap nama WBP yang memiliki hak remisi. 

    "Disini Kami bertugas untuk menjaga hak-hak untuk rekan-rekan semua, seperti hak untuk beribadah, hak untuk berhari raya, hak untuk dikunjungi, dan terutama bagi yang telah memenuhi persyaratan juga Kami penuhi Hak nya untuk mendapatkan remisi/pengurangan masa tahanan jadi Kami berharap supaya rekan-rekan semua dapat bekerja sama dan selalu menjaga keamanan di Rutan Blora." isi sambutan Budi. 

    Kegiatan yang berlangsung secara ceremonial dan penuh khidmat ini ditutup dengan doa bersama juga dilanjutkan saling salam-salaman antar WBP serta kepada para Petugas sembari mengisi tradisi halal bihalal dan saling maaf memaafkan antar sesama umat muslim dalam hal ini Warga Binaan juga ikut menyambut dengan penuh sukacita karena hak-haknya yang telah terpenuhi.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng rutanblora remisi idulfitri1445h
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Petugas...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungan Idul Fitri di Rutan Blora: Sebanyak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Polda Jateng Matangkan Persiapan Nataru 2024: Jamin Kelancaran dan Keamanan Arus Mudik Balik

    Ikuti Kami