Sambut HBP ke-60, Rutan Blora Dukung Program "Bangga Menggunakan Produk Dalam Lapas"

    Sambut HBP ke-60, Rutan Blora Dukung Program "Bangga Menggunakan Produk Dalam Lapas"

    Blora - Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 tahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menjual dan mempromosikan produk hasil karya warga binaan, Jumat (26/04/2024). 

    Mengangkat tema "Bangga Menggunakan Produk Dalam Lapas" kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan promosi terhadap hasil karya warga binaan yang bernilai jual. Selama menjalani masa pidana, warga binaan dibekali dengan keterampilan tangan guna dapat menghasilkan produk-produk kreatif yang tak kalah saing dengan produk lain sehingga dapat menjadi bekal setelah bebas nanti. 

    Salah satu produk yang menjadi primadona ialah kerajinan keset dari kain perca. Produk kerajinan ini merupakan produk yang paling banyak diburu oleh pembeli. Tak kalah menarik ada juga kerajinan tangan berbahan kayu bekas yang disulap menjadi kotak tisu dan gantungan baju. 

    Dari keseluruhan produk tersebut, Rutan Blora berhasil menjual total 65 buah dengan pembeli didominasi oleh pengunjung dan tamu yang datang ke Rutan Blora serta pegawai. Adapun yang menjadi daya tarik utama ialah karena kualitas produk yang mampu bersaing dengan buatan luar. Hal ini juga didukung dengan harga yang ekonomis dan terjangkau sehingga menjadi alasan mengapa produk ini laku di pasaran. 

    Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono mengatakan bahwa adanya hasil karya warga binaan ini merupakan bukti potensi dan kreativitas yang dimiliki warga binaan. 

    "Dari hasil karya produk ini merupakan bukti bahwa warga binaan juga mempunyai potensi dan kreativitas untuk bekerja serta dapat menghasilkan sesuatu kreatif yang dapat bernilai jual sehingga dapat menjadi bekal mereka setelah kembali ke masyarakat", ujarnya. 

    Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyoroti bakat dan kreativitas yang ada di antara warga binaan. Produk-produk yang dihasilkan bukan hanya sekadar barang dagangan, tetapi juga cerminan dari usaha rehabilitasi yang bertujuan untuk membentuk kembali potensi positif mereka. Keberhasilan penjualan produk kerajinan keset dari kain perca, kotak tisu, dan gantungan baju dari kayu bekas menjadi bukti bahwa melalui pelatihan dan pembinaan, warga binaan dapat menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat setelah masa pidana mereka berakhir.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng rutanblora banggamenggunakanprodukdalamlapas
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Blora Gelar Upacara Tabur Bunga di...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Blora Gelar Upacara dan Syukuran Puncak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Polda Jateng Matangkan Persiapan Nataru 2024: Jamin Kelancaran dan Keamanan Arus Mudik Balik
    Kompolnas Awasi Ketat, Polda Jateng Tegaskan Transparansi Kasus Penembakan di Semarang
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun

    Ikuti Kami